Tasikmalaya - Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sektoral Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Selasa (22/2).
Dalam sambutannya, Yusuf menyampaikan, bidang pencatatan sipil buka merupakan pelayanan dasar tetapi dasar dari setiap pelayanan karena segala data mengenai kependudukan dan pencatatan sipil berawal dari sini.
Selain itu, tambah Yusuf, seluruh pelayanan publik di dasarkan kepada nomor induk kependudukan sebagai indentitas tunggal sebagaimana yang di amanatkan dalam Permendagri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses Dalam Pemanfaatan Data Kependudukan.
Dirinya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya akan terus berusaha untuk mewujudkan masyarakat sadar admistrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Yusuf berharap inovasi dalam pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil agar lebih di tingkatkan lagi agar masyarakat lebih cepat dan mudah dalam mendapatkan dokumen kependudukan.