Baturaja - Plh Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Edward Candra mengikuti Exit Meeting BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan terkait pemeriksaan interim LKPD tahun anggaran 2021 dan Entry Meeting Pemeriksaan Banparpol Tahun Anggaran 2021, di Ruang Bina Praja Pemkab OKU, Senin (21/2).
Pengendali teknis BPK RI perwakilan Sumatera Selatan Edizon mengatakan, tahapan pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2021 diawali dengan pemeriksaan Interim dilaksanakan 27 Januari sampai 22 Februari 2022. Pemeriksaan Banpol 23-25 Februari 2022 dan 4-8 April 2022. Untuk penyampaian LHK An Audited 25 Februari 222, dan permeriksaan terinci dilaksanakan pada tanggal 3 Maret 2022.
Adapun tujuan dan sasaran pemeriksaan, jelasnya, yakni memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, terutama temuan yang mempengaruhi opini, menilai efektifitas SPI, dan melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun tertentu untuk menilai kewajaran saldo dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Ditambahkan Edizon, hasil dari pemeriksaan Interim ini merupakan satu kesatuan dengan pemeriksaan terinci, sehingga laporan hasil pemeriksaan akan dijadikan satu dengan pemeriksaan terinci.
"Pada pemeriksaan terinci, yaitu konfirmasi akan diklarifikasi terkait dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas, konsolidasi hasil pemeriksaan BLUD RSUD, tindak lanjut LHP LKPD sebelumnya, antara lain persediaan hibah tahun-tahun sebelumnya yang belum diserahkan, penyertaan modal berupa barang milik daerah pada PDAM, permasalahan aset tetap, permasalahan berulang lainnya," jelasnya.
Sedangkan pada bantuan keuangan Parpol tahun 2021, ujarnya, field audit dilaksanakan 23-25 Februari 2022, desk audit 4-8 April, penyampaian temuan tanggal 4 April 2022 selanjutnya dilakukan pemantauan atas temuan pemerikaaan, dan penyampaian LHP bersamaan dengan LHP tahun anggaran 2021.
Diharapkannya, kerjasama dan partisipasi aktif dari Pemerintah Kabupaten OKU dalam hal ini Badan Kesbangpol, BKAD, dan Inspektorat dapat membantu kelancaran selama kegiatan pemeriksaan Banpol. Komunikasi antara entitas dengan tim pemeriksa, dapat berjalan dengan baik, dan tetap menjunjung tinggi kode etik.
Sementara itu, Plh Bupati OKU Edward Candra mengatakan, setelah menyimak penjelasan dari BPK RI perwakilan Sumsel, diharapkan semua OPD yang terkait dapat memahami apa saja yang harus disiapkan dan ditindaklanjuti dengan baik.
"Pada pemeriksaan terinci disiapkan verifikasi data secara lengkap begitu juga dengan hasil peninjauan di lapangan untuk dapat ditindaklanjuti. Hal-hal yang bersifat administrasi harus segera dilengkapi, dan apa yang menjadi indikasi pada pemeriksaan sehingga dapat dipahami dari OPD terkait," jelasnya.
Terkait aset, diharapkan Edward, temuan berulang ini menjadi perhatian dan ini merupakan dan penting diharapkan ada tindakan yang nyata dalam penertiban aset ini. Dan memang aset-aset tidak bergerak, seperti tanah dan lahan menjadi penting untuk diselesaikan disamping aset lainnya terkait dengan pemekaran kabupaten OKU pada periode beberapa tahun yang lalu.