Wabup Tojo Una-Una Buka FGD Finalisasi Penyusunan Publikasi Daerah 2022

 

Tojo Una-Una - Wakil Bupati Tojo Una-Una Ilham Lawidu menghadiri sekaligus membuka Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Penyusunan Publikasi Daerah Dalam Angka (DDA) Tahun 2022 di Hotel Ananda, Kecamatan Ampana Kota, Rabu (16/2).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Tojo Una-Una Mahmud Lahay, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Tojo Una-Una Siswadi, Wakapolres Kabupaten Tojo Una-Una Kompol I Made Darma, perwakilan OPD Lingkup Pemda Touna, serta tamu undangan lainnya.

"Pemerintah daerah memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengatur berbagai aspek pembangunan sehingga membutuhkan data dan informasi pembangunan secara komprehensif dan terpadu. Data tersebut tidak hanya dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan, namun juga dimanfaatkan untuk memantau dan evaluasi kinerja pelaksanaan pembangunan, serta dapat digunakan untuk perencanaan pembangunan periode berikutnya yang dikaitkan dengan era otonomi itu sendiri," ujar wabup, dalam sambutannya.

Wabup menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Pembangunan Nasional Pasal 31 yang menjelaskan bahwa perencanaan harus berdasarkan data dan informasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

"Kita selalu terkendala dengan tersedianya data yang belum terjamin kualitasnya, sehingga membuat kebingungan para pembuat kebijakan," ujarnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, ujar wabup, perlu suatu wadah komunikasi yang diharapkan untuk mencari solusi yang optimal dan memenuhi kebutuhan data yang lebih berkualitas, bermanfaat. Untuk perencanaan pembangunan daerah yang terukur dan komprehensif.

Wabup juga mengajak untuk bersama-sama menyikapi penyelenggaraan statistik sektoral sebagai bentuk tanggung jawab bangsa dan membantu negara untuk menghadirkan satu data.

"Kerja sama yang baik sangat diperlukan dalam menyatukan data dan informasi yang akhirnya menghasilkan data melalui kompilasi produk administrasi dari Instansi masing-masing sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1957 tentang Statistik itu sendiri, sehingga dapat dipertanggungjawabkan validitas dan reabilitasnya," ujarnya

"Saat ini BPS berupaya untuk mengumpulkan data, menyusun publikasi rutin yang dikeluarkan setiap tahun, yaitu Kabupaten Tojo Una-Una dalam angka pada Februari 2022, inilah yang disebut dengan kompilasi data statistik sektoral," lanjutnya.

"Pemerintah Daerah mengharapkan publikasi ini dapat ditingkatkan kualitasnya sehingga dapat segera kita manfaatkan bersama sebagai langkah awal untuk mendapatkan data yang terintegrasi," lanjutnya.

Di akhir sambutannya, wabup berharap partisipasi dan kerjasamanya sehingga kegiatan yang dilakukan oleh BPS berjalan dengan baik sehingga dapat dihasilkan data yang berkualitas.