Surabaya - Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim menyebutkan, persentase penduduk miskin di Jawa Timur pada September 2021 sebesar 10,59 persen, menurun 0,81 persen pain terhadap Maret 2021 dan menurun 0,87 persen pain terhadap September 2020.
Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan, Selasa (18/1) mengatakan, jumlah penduduk miskin di Jawa Timur pada September 2021 sebesar 4,259 juta orang, menurun 0,313 juta orang terhadap Maret 2021 dan menurun 0,326 juta orang terhadap Maret 2020.
Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2021 sebesar 8,38 persen, turun menjadi 7,99 persen pada September 2021. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2021 sebesar 15,05 persen, turun menjadi 13,79 persen pada September 2021.
Dibanding Maret 2021, jumlah penduduk miskin September 2021 perkotaan turun sebanyak 71,3 ribu orang (dari 1,840 juta orang pada Maret 2021 menjadi 1,768 juta orang pada September 2021).
Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 241,8 ribu orang (dari 2,732 juta orang pada Maret 2021 menjadi 2,490 juta orang pada September 2021).
Dikatakannya, garis kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar Rp445.139, per kapita per bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp336.315, (75,55 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp108.825, (24,45 persen).
Pada September 2021, secara rata-rata rumah tangga miskin di Jawa Timur memiliki 4,14 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp1.842.875 per rumah tangga miskin per bulan.
Beberapa faktor yang mempengaruhi kemiskinan di Jatim menurun diantaranya, pertumbuhan ekonomi yang membaik. Ekonomi Jawa Timur sampai dengan Triwulan III-2021 meningkat sebesar 3,20 persen (c-to-c), jika Triwulan III-2021 dibandingkan dengan Triwulan II-2021 meningkat sebesar 2,26 persen (q-to-q), dan jika dibandingkan dengan Triwulan III-2020 meningkat sebesar 3,23 persen (y-to-y).
Dari sisi PDRB pengeluaran, pengeluaran konsumsi rumah tangga sampai dengan Triwulan III-2021 meningkat 1,57 persen (c-to-c) dan Triwulan III-2021 dibandingkan Triwulan III-2020 meningkat sebesar 1,56 persen (y-to-y).
Selain itu, pada September 2021, sebanyak 16,97 persen rumah tangga mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH). Kondisi ini lebih baik dibandingkan Maret 2021 yaitu 13,85 persen rumah tangga serta Maret 2020 yaitu 13,05 persen rumah tangga. Untuk program Sembako, pada bulan September 2021 sebanyak 22,99 persen rumah tangga menerima program Sembako. Rumah tangga penerima Program Sembako ini sedikit lebih rendah dibandingkan bulan Maret 2021 (23,83 persen rumah tangga). Namun keduanya masih lebih besar bila dibandingkan penerima program Sembako pada bulan Maret 2020 (19,12 persen rumah tangga).
Rata-rata pengeluaran pada Kelompok 40 persen penduduk dengan pengeluaran per Kapita per bulan terendah mengalami peningkatan. Pada periode September 2021, rata-rata pengeluaran per kapita per bulan pada kelompok 40 persen Penduduk Pengeluaran Per Kapita Terendah mengalami peningkatan sebesar 3,61 persen dibandingkan Maret 2021, baik di perkotaan (2,46 persen) serta di perdesaan (5,06 persen). (jal/hjr)