Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengungkapkan bahwa prioritas pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpes) No. 80 Tahun 2019 akan berfokus pada pembangunan insfrastruktur serta pengendalian banjir di titik-titik rawan.
"Fokus utamanya memang pada pengembangan insfrastruktur namun kami ingin ada upaya pengendalian banjir di dalamnya. Karena dua hal tersebut yang tidak bisa ditunda," ungkap Wagub Emil dalam Rapat Koordinasi Perpes 80 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas Jl. Pangeran Diponegoro No.2, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/1).
Wagub Emil mengaku bahwa hingga saat ini, salah satu pembangunan yang paling berdampak bagi kehidupan masyarakat dalam segala sektor adalah insfrastruktur. Dirinya optimis, bahwa sebagai provinsi kontributor perekonomian nasional terbesar nomor 2, Jatim bisa menjaga daya saingnya.
"Kita paham bahwa Pemerintah Pusat memiliki banyak Proyek Strategis Nasional (PSN) dari Sabang hingga Merauke. Namun kami yakin, dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik Jatim bisa," tuturnya
Tak hanya itu, meski mengalami keterbatasan utamanya dalam hal permodalan, Emil mengaku bahwa ada hal yang bisa dilakukan melalui kerjasama dengan pemrakarsa Green Infrastructure Initiative (GII) milik Jerman.
"Tadi Pak Deputi Sarana dan Prasarana mengatakan bahwa ada kerjasama yang bisa dilakukan dalam pengembangan insfrastruktur. Karena ini GII, jadi akan ada pembangunan yang didalamnya juga ada mitigasi banjir," kata Emil.
Emil sapaan lekatnya menyebut kondisi pandemi bukan hanya perihal keterbatasan, namun juga perihal akselerasi pembangunan.
"Dari pertemuan ini, kita perlu adanya diskusi mana program yang harus dijadikan prioritas. Kita perlu petakan dengan optimalisasi program," ujarnya
"Kami akan siapkan sedini mungkin misalkan ada optimalisasi anggaran tahun 2022 dan pembangunan di tahun 2023 akan segera kami rancang," tambahnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN / Bappenas Josaphat Rizal Primana mengungkapkan bahwa optimalisasi dalam upaya melaksanakan PSN yang tertuang dalam Perpres 80 harus dilihat berdasarkan konstelasi tiap daerahnya.
"Kita harus lakukan pemetaan bersama. Sesuai Pak Wagub sampaikan tadi. Bahwa memang kita harus paham mana yang prioritas, mana yang second line. Tapi kita juga harus memastikan bahwa pembangunan ini terintegrasi," ungkapnya.
Menjawab Emil, Josaphat menyampaikan bahwa keterbatasan dalam hal permodalan harus sedini mungkin ditangani dengan mencari opsi pendanaan lain. Misalnya dengan memanfaatkan mitra yang sudah bekerja sama.
"Bisa lewat GII seperti yang disampaikan tadi. Selanjutnya yang akan kita upayakan adalah bagaimana pembangunan insfrastruktur ini akan mengedepankan Sustainbility," ucapnya.
"Agar pembiayaan ini akan terintegrasi dengan KPBU misalnya. Sehingga KPBU ini jangan sampai terhenti ditengah jalan. Kami harapkan kita bisa membahas kedepannya mana yang akan dijadikan prioritas," pungkasnya.
Sebagai informasi, Perpres No. 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya -Sidoarjo – Lamongan, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru, serta kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan. (non)