Pasuruan - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya A (KPPBC TMP A) atau dikenal dengan Bea Cukai Pasuruan memberikan penghargaan kepada Bupati Pasuruan M. Irsyad Yusuf.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Bea Cukai Pasuruan, Hannan Budiharto serta Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Padmoyo Tri Wikanto kepada Bupati Irsyad di sela-sela acara Ngopi Bareng BCP di Aula Bea Cukai Pasuruan, Rabu (2/2) siang.
Menurut Hannan, penghargaan yang diberikan kepada Bupati Irsyad Yusuf adalah kali pertama dilakukan dan bersifat khusus. Sebab selama ini terbukti sangat membantu serta mendorong kebijakan Bea Cukai Pasuruan dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan.
"Melalui kebijakan dan program yang sejalan dengan kami, yakni memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan. Matur nuwon sekali atas support dan komitmennya," katanya.
Tak hanya itu saja, Bea Cukai Pasuruan menilai Bupati Irsyad hingga jajaran di bawahnya seperti Satpol PP, Bagian Perekonomian dan OPD terkait juga ikut mensosialisasikan kepada masyarakat perihal pentingnya memerangi rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan.