Martapura - Dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19, Polres Banjar, Kalimantan Selatan, meluncurkan program Kampung Tangguh Bersih, Aman, Nyaman, Unggul dan Sejahtera (Banua) di 14 desa.
Acara peresmian Kampung Tangguh Banua dibuka oleh Kapolres Banjar Andri Koko Prabowo dan dihadiri Sekretaris Daerah Banjar M Hilman, Dandim 1006/Martapura, Letkol Arm Siswo Budiarto, Kepala Pelaksana Harian BPBD Banjar Irwan Kumar.
Sekda Banjar M Hilman mengatakan, Kampung Tangguh Banua sebagai kampung percontohan untuk menggerakkan dan menyadarkan masyarakat dalam memerangi, menanggulangi dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Dengan adanya Kampung Tangguh mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif menjaga wilayahnya dari ancaman COVID-19, disiplin menjalankan protokol Kesehatan dan bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainnya," katanya, Rabu (17/6).
Sedangkan Kapolres Banjar Andri Koko Prabowo mengungkapkan, pihaknya berinisiatif membentuk Kampung Tangguh Banua dalam mencegah penyabaran COVID-19 dari tingkat paling bawah agar masyarakat dapat mempunyai kemampuan dan kemandirian untuk menyelesaikan permasalahan di wilayahnya.
"Peran Babinsa dan Babinkantibmas sangat penting dalam pemutusan mata rantai COVID-19," paparnya.
Pada acara tersebut juga dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan kepada 14 kepala desa program Kampung Tangguh Banua yang diserahkan langsung oleh kapolres Banjar serta penyerahan buku panduan Kampung Tangguh Banua kepada 14 kapolsek yang diserahkan oleh dandim 1006/Martapura.