Martapura - Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Bupati Banjar Khalilurrahman mengatakan, Pemkab Banjar mempertahankan predikat opini WTP selama tujuh tahun berturut-turut sebagai salah satu komitmen dalam menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, akuntabel serta transparan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran aparatur Pemkab Banjar yang telah bekerja keras sehingga laporan keuangan sesuai dengan aturan serta ketentuan yang berlaku," kata bupati Banjar, Selasa (16/6).
Sementara itu, Kepala BPK RI Kalimantan Selatan Tornanda Syaifullah mengungkapkan, di tengah pandemi COVID-19, BPK RI tetap mengacu standar yang ditetapkan dalam proses pemeriksaan LKPD TA 2019 meski ada beberapa metode pemeriksaan yang dimodifikasi akan tetapi proses pemeriksaan tetap melalui "quality control" dan "quality insurance" yang ketat.
"Selamat kepada 13 kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Selatan yang telah meraih predikat opini WTP, serta kepada daerah-daerah yang dapat mempertahankan predikat WTP ini," tuturnya.
Tornanda berharap seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk tetap meningkatkan kualitas keuangan serta pelayanan kepada masyarakat.