Sentani - Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan, relaksasi berupa perpanjangan waktu aktivitas masyarakat dan kegiatan ekonomi yang siap diberlakukan oleh pemerintah daerah akan dibarengi dengan pengawasan ketat terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Perpanjangan waktu aktivitas masyarakat yang akan diperpanjang mulai dari pagi hingga sore hari pukul 17.00 WIT itu akan dibarengi dengan pengawasan yang ketat terhadap penerapan protokol kesehatan," kata Mathius Awoitauw di kantor Bupati Jayapura, Kamis (11/6).
Bupati menegaskan, sehubungan dengan penerapan perpanjangan waktu kegiatan dan aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Jayapura itu, akan ada upaya upaya tegas yang diterapkan oleh pemerintah untuk benar-benar memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak dan rutin mencuci tangan selama beraktivitas di tempat umum.
"Ada sanksi yang akan diberlakukan, saya berharap ini tidak boleh jadi polemik dan tidak boleh ada pro-kontra. Ini untuk kebaikan dan keselamatan kita semua. Bantu kami, karena kami bekerja untuk bapak/ibu sekalian," imbuhnya.
Bupati juga meminta kepada para pengusaha, khususnya mal dan fasilitas umum lainnya supaya memastikan setiap masyarakat yang beraktivitas harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan.
"Kita juga sudah minta pihak perusahaan, toko atau mal harus bertanggung jawab melaksanakan protokol kesehatan ini," tambahnya.