Poso - Pemerintah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, menggelar pertemuan bersama tokoh tokoh agama dan masyarakat untuk membahas pembukaan kembali rumah ibadah dan perkembangan situasi penanganan COVID-19.
Hadir dalam pertemuan di ruang pagombo, Selasa (9/6), Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu, Wakil Bupati Samsuri, Sekretaris Daerah Yan Edward Guluda, Ketua DPRD Sesi KD Mapeda, ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Poso, ketua umum Majelis Sinode GKST, kepala Kantor Kementerian Agama, pengurus Komda Al Khairat, TNI, Polri dan sejumlah OPD terkait
Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu menyampaikan bahwa pembukaan kembali rumah ibadah sesuai dengan hasil pertemuan pemda dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menindaklanjuti Surat Edaran dari Menteri Agama RI Nomor: 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman pada Masa Pandemi COVID-19.
Bupati Darmin juga menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Poso agar membantu rumah ibadah dengan melakukan penyemprotan disinfektan.
"Kepada umat yang beragama yang akan melaksanakan kewajibannya untuk beribadah diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan. Setiap rumah ibadah juga harus menyediakan tempat cuci tangan di setiap pintu masuk/keluar dan juga kelengkapan sabun dan hand sanitizer," ujar Darmin.
Sementara itu, perwakilan dari tokoh agama mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada Pemkab Poso yang masif mensosialisasikan bahaya COVID-19 kepada masyarakat.
"Kami tentu mendukung sepenuhnya apa yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Poso," ujar perwakilan tokoh agama.