Martapura - Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar M Hilman menegaskan bahwa setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak diperpanjang, maka status kembali ke status awal, yakni darurat bencana non alam.
"Begitu PSBB selesai, kembali ke posisi darurat, sebagaimana terbitnya Kepres Darurat Bencana Non Alam Nasional. Hanya saja, ada pelonggaran di beberapa sektor agar masyarakat tetap produktif, tentu dengan protokol kesehatan agar aman dari COVID-19. Namun perlu diingat, Kabupaten Banjar bukan 102 daerah yang termasuk zona hijau," ujar Hilman saat menggelar konferensi pers virtual 'update' penanganan COVID-19 di Command Center Barokah, Martapura, Rabu (10/6).
Pelonggaran tersebut, ujarnya, seperti dari tempat ibadah, sektor usaha perdagangan barang dan jasa, serta terkait hajat hidup orang banyak, seperti pertanian dan peternakan, home industry, konstruksi, logistik, barang, pertambangan. Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan masyarakat produktif, namun tetap aman dari COVID-19.
"Protokol kesehatan seperti jaga jarak aman, memakai masker, rajin cuci tangan memakai sabun tetap diterapkan. Bahkan, sekolah pun termasuk yang masih dalam pembahasan, apakah dibuka atau belum harus ditentukan dalam rapat gugus tugas," ungkap Hilman.
Hilman juga menjelaskan petugas gabungan tetap melakukan pengawasan di sejumlah rumah ibadah, pasar dan sektor lain untuk memberikan sosialisasi langsung agar protokol kesehatan dalam aktivitas masyarakat bisa dilaksanakan secara baik dan benar.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Diauddin mengatakan, jumlah pasien terkonfirmasi positif 135, dirawat di rumah sakit 117, sembuh 11 orang dan meninggal 7 orang.
Dikatakan Diaudin, saat ini secara perlahan pasien yang dirawat sudah mulai berkurang, namun masih banyak yang orang tanpa gejala (OTG). Kendati demikian pihaknya optimistis tidak ada penambahan dari yang sakit atau positif, sehingga penanganan akan lebih mudah.
"Adanya bantuan penambahan 2 unit Polymerase Chain Reaction (PCR) saat kunjungan Gusus Tugas Nasional beberapa waktu lalu yang ditempatkan di Balai Besar Tehnik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) akan bisa mempermudah kinerja petugas dalam diagnosis secara cepat hasil swab test yang dilakukan," tandasnya.
Hal ini menyangkut banyaknya keluhan dari masyarakat terkait dengan lambatnya untuk mengetahui hasil tes yang mereka lakukan.
"Alat tersebut sangat membantu masyarakat yang ingin mengetahui hasil pemeriksaan secara cepat 1-2 jam saja," terangnya.
Terkait rapid test sendiri, hingga kini petugas sudah melakukan sekitar 3.000-an dan swab lebih dari 550.
"Ke depan, 200 lebih akan keluar hasilnya dan jangan kaget jika ada ledakan yang positif," sebutnya.