Tasikmalaya - Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya melalui Bidang Pengelolaan Sampah melakukan pengawasan tempat pembuangan sampah di Cilembang, Argasari, Depo Pasar Lama, dan Jalan RE. Martadinata, Senin (27/12).
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Iwan Setiawan mengatakan, hasil dari pengawasan tersebut didapati sebagian masyarakat yang tidak sadar untuk membuang sampah dengan waktu yang sudah ditentukan. Selain itu, tambahnya, selama pemantauan di Cilembang dan di Jl.RE Marta Dinata masih ada pengedara bermotor yang membuang sampah.
"Rencana kedepan akan diadakan sosialisasi perda dan pengadaan sarana pewadahan khususnya kontainer sehingga tidak ada lagi sampah berserakan di jalan," ujarnya.
"Perlu juga koordinasi dengan pemerintah setempat baik kecamatan maupun kelurahan untuk mencari solusi bersama," pungkasnya.