Pringsewu - Dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu mulai beroperasi. Hal ini setelah kedua TPST, masing-masing TPST Pekon Podomoro dan Pekon Sidoharjo diresmikan oleh Bupati Pringsewu Sujadi, sekaligus diserahterimakan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah - Kementerian PUPR kepada Pemkab Pringsewu.
Penandatanganan prasasti dan berita acara serah terima sekaligus pengguntingan pita dan pelepasan burung merpati sebagai tanda peresmian, dilakukan oleh Bupati Pringsewu Sujadi dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Lampung Maria Doeni Isa di TPST Podomoro, Pringsewu, Selasa (21/12).
Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan, dengan telah terbangun dan beroperasinya kedua TPST, tentunya sangat membantu mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Pringsewu. Namun demikian, keberhasilan dalam penanganan masalah sampah terletak pada masyarakat sendiri. Oleh karena itu, dibutuhkan peran serta masyarakat untuk mulai memilah-milah sampah dari rumah masing-masing dan tidak membuang secara sembarangan.
Lebih lanjut dikatakan bupati, terealisasinya pembangunan duaunit TPST tersebut, serta tiga unit TPS3R sebelumnya, tidak terlepas dari komitmen Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Lampung, Tim Pendamping Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), kemudian Pemkab Pringsewu serta masyarakat guna mewujudkan 0% kawasan kumuh di Kabupaten Pringsewu.
"Saya yakin dengan lima unit TPS3R dan TPST serta rencana revitalisasi TPA pada 2023 mendatang, persoalan sampah di Kabupaten Pringsewu dapat ditangani secara komprehensif," katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Lampung Maria Doeni Isa mengatakan, sebagai upaya untuk mendukung penuntasan kawasan permukiman kumuh hingga 0 hektar, Direktorat Jenderal Ciptakarya Kementerian PUPR melalui program Kotaku menyelenggarakan kegiatan infrastruktur skala kawasan melalui sumber pendanaan pinjaman luar negeri Islamic Development Bank, dimana pembangunannya ditujukan bagi perbaikan atau peningkatan kualitas infrastruktur yang bersifat jaringan dengan pelayanan yang terhubung pada kawasan permukiman kumuh.
Upaya penuntasan kawasan permukiman kumuh ini, menurutnya tidak dapat dilakukan tanpa adanya dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, dengan diserahkannya sarana dan prasarana ini, diharapkan Pemkab Pringsewu dapat memelihara sekaligus mengembangkan infrastruktur tersebut, sehingga dapat dimanfaatkan secara berkesinambungan oleh masyarakat.
"Oleh karena itu, perlu kolaborasi bersama perangkat daerah terkait dan kelompok masyarakat yang selanjutnya akan menjadi pengelola dan pemanfaat," ujarnya.
Pada acara yang dihadiri anggota DPRD Pringsewu Sudiyono dan Homsi Wastobir, Kadis PUPR Pringsewu Imam Santiko, Kadis Lingkungan Hidup Nur Pajri, Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Lampung Fajar Immanuel, Koordinator Kotaku Pringsewu Muhammad Ridwan, Camat Pringsewu Moudy A. Nazolla beserta Kapekon Podomoro dan Sidoharjo, diserahkan piagam penghargaan dari Pemkab Pringsewu, bantuan lima unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah kepada Pemkab Pringsewu dari program CSR PT.Prasetiya Dwitama untuk lima unit fasilitas TPST dan TPS3R, serta digelar pelatihan pengoperasian mesin pengolah sampah bagi para petugas TPST.