Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal memberikan kelonggaran untuk pengusaha hotel dan restoran di Kota Palembang selama perayaan Natal dan Tahun baru (Nataru).
Hal ini diungkapkan Wali Kota Palembang Harnojoyo, usai menerima audensi Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan (Sumsel), di rumah dinasnya, baru-baru ini.
"Dengan syarat hotel maupun restoran harus mentaati aturan yang ditetapkan bersama dan mengedepankan prokes,” tegas Harnojoyo.
Harno menambahkan, tidak ada perayaan tahun baru, untuk itu ia mengimbau agar masyarakat tidak berlebihan saat malam pergantian tahun baru.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan Kurmin Halim mengatakan, pihaknya telah menyepakati bahwa hotel, juga restoran tetap akan buka mulai dari sekarang hingga Tahun Baru.
"Mereka akan tetap buka tapi tidak menggelar perayaan Tahun Baru seperti mengundang artis hingga menimbulkan kerumunan," katanya.
Kurmin mengatakan, okupansi hotel mulai Oktober hingga saat ini sudah 70%. Pihaknya berharap selama akhir tahun ini ekonomi perhotelan membaik untuk mendukung low season yang biasa terjadi pada Januari-Februari.
"Akhir tahun ini menjadi kesempatan para pengusaha untuk memperbaiki perekonomian, jangan sampai akhir tahun ini anjlok lagi seperti dulu, okupansi hanay 10-15%," katanya.
Ia mengatakan, hotel dan restoran tetap buka seperti biasa dengan aturan PPKM Level 2 dengan okupansi 75%.
"Pengelola hotel dan restoran diharapkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat kepada setiap pengunjung," tutupnya.