Banjarmasin - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin dan Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Kota Banjarmasin menerima penghargaan dari Wali Kota Ibnu Sina. Kedua instansi tersebut dinilai sebagai SKPD terbaik pada wilayah binaan inspektorat Pembantu Wilayah III, Inspektorat Kota Banjarmasin.
Penyerahannya, dilaksanakakan saat kegiatan Gelar Pengawasan Kota Banjarmasin Tahun 2021, di Ballroom Golden Tulip, Galaxy Hotel Banjarmasin, Kamis (16/12).
Dalam sambutannya, Ibnu Sina mengatakan, pengawasan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses manajemen, pengawasan juga berupaya memberikan solusi di dalam SKPD agar bisa memaksimalkan output kegiatan dan outcome dari kegiatan tersebut.
Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government) dan intensitas pemberantasan korupsi, perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, dan gelar pengawasan tahun 2021 ini, jelasnya, merupakan implementasi dari beberapa Undang – Undang (UU) seperti UU Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi dan Nepotisme.
UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 61 tahun 2019 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2020.
“Untuk itu sangat perlu dukungan dari seluruh SKPD dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut. Sebab merupakan dasar penentuan kebijakan dan arahan pimpinan kedepannya, serta indikator untuk dapat meraih laporan keuangan pemerintah daerah dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ucapnya.
Terkait usulan dari Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, yang menginginkan lokasi pelayanan public milik Pemko Banjarmasin, salah satunya RSUD Sultan Suriansyah, agar dijadikan kawasan Zona Integritas, orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai menyatakan kesepakatannya atas anjuran tersebut.
“Kami merespon apa yang tadi disampaikan oleh Pak Sekda, untuk RS Sultan Suriansyah. Mudah-mudahan juga kita dorong untuk bisa menjadi zona integritas, Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun depan, mudah-mudahan dipersiapkan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, H Ibnu Sina juga menerima kemudian menyerahkan Buku Laporan Hasil Pengawasan dari Inspektur Taufik Rifani kemudian diserahkan ke Sekda Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman.