Cilegon - Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta secara resmi membuka acara Webinar kolaborasi antara Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Banten dengan Billionaire Institute yang mengangkat tema "Problematika Perlindungan Hukum Konsumen terhadap Barang dan Jasa Perspektif UU Pemerintahan Konsumen dan Hukum Islam bertempat di Aula Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Kamis (16/12).
Dalam sambutannya, Sanuji menyebutkan bahwa tema yang diangkat sangat strategis dan memiliki tantangan di dunia perdagangan yang saat ini berkembang pesat melalui sistem online.
"Ini satu tema yang sangat strategis tentang perlindungan konsumen yang menjadi tantangan tersendiri di dunia perdagangan yang begitu cepat dengan sistem online," tuturnya.
Lebih lanjut, Sanuji menyampaikan bahwa melalui perlindungan hukum konsumen, membuat konsumen jadi lebih berdaya.
"Jadi ada perlindungan hukum konsumen, pemberdayaan konsumen, konsumen jadi lebih berdaya, punya semangat melindungi masyarakat, industri juga punya kesadaran dan hukum harus ditegakkan, penegakan hukum di dunia perlindungan konsumen," katanya.
Sementara itu, Direktur Billionaire Institute, Andika Pratama mengatakan bahwa Billionaire Institute merupakan salah satu lembaga kajian hukum dan kebijakan publik, khususnya perlindungan hukum konsumen.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus DPD RI Egy Bastian Hermawan mengatakan bahwa billionaire institute mengadakan webinar ini untuk menciptakan konsumen yang cerdas.
"Tujuan kami disini dalam acara billionaire institute ingin menciptakan konsumen yang cerdas dan kami pertegas lagi kami disini sebagai penggiat UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," ungkapnya.