Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menerima penghargaan terbaik kedua kategori Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) 2021.
Penghargaan diterima Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, secara simbolis, Rabu (15/12), diserahkan Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, sekaligus Kabag Hukum Setda Kota Banjarmasin Lukman Fadlun kepada Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.
Orang nomor satu di kota berjuluk Seribu Sungai ini terlihat senang saat menerima penghargaan tersebut di ruang kerjanya.
"Dengan adanya prestasi tersebut menandakan program smart city yang telah diberlakukan sejak tahun 2018 lalu, telah memberikan dampak postif tak hanya untuk masyarakat Bumi Kayuh Baimbai, tetapi juga kepada Pemkot Banjarmasin," ujar Ibnu Sinas.
Sebagai informasi, Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan penghargaan kepada Pemkot Banjarmasin yang dinilai sebagai pemerintah kota terbaik kedua dalam mengembangkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) berbasis teknologi kekinian.