Jakarta - Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten bersama Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Cirebon, melakukan kunjungan kerja ke kantor Komisi Informasi Pusat (KIP) RI di Jakarta, Selasa (14/12).
Kepala Bidang IKP Diskominfo Kabupaten Cirebon Kartikasari mengatakan, kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk melaporkan telah berakhirnya masa bhakti KID periode tahun 2017 - 2021 dan laporan sedang dilaksanakannya tahapan seleksi KID untuk masa bhakti tahun 2021 - 2025.
"Semua tahapan sudah dilaksanakan, tinggal fit and proper test yang akan dilaksanakan oleh DPRD pada pertengahan bulan ini," kata Kartikasari.
Jumlah pendaftar anggota KID Kabupaten Cirebon pada seleksi sekarang sebanyak 65 orang. Dari jumlah tersebut hasil terakhir yang bisa masuk tahap fit and proper test sebanyak 15 orang dan 50 lainnya dinyatakan gugur.
"Tadinya akan diambil 10 orang, tetapi 15 orang ini memiliki nilai yang cukup baik," kata Kartikasari.
Sementara itu, Ketua KID Kabupaten Cirebon Tatang Suwardi mengatakan, tingkat partisipasi masyarakat dalam keterbukaan informasi meningkat pada periode 2017-2021. Hal tersebut ditandai dengan banyaknya aduan dan permohonan mediasi.
Tahun pertama (2018), sebanyak 18 aduan berhasil diselesaikan, tahun kedua (2019) 20 aduan berhasil diselesaikan, tahun ketiga (2020) 8 aduan berhasil diselesaikan, dan tahun keempat (2021) diselesaikan 22 aduan dan empat lainnya masih dalam proses.
"Ini menjadi indikator keberhasilan KID Kabupaten Cirebon, di mana tingkat partisipasi masyarakat terkait keterbukaan informasi sangat tinggi," katanya.
Sementara itu, perwakilan KI Pusat Cecep Suryadi Kabid Kelembagaan mengatakan, KID harus terus melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah terkait keterbukaan informasi publik.
"Komisi tersebut diminta tidak hanya menyelesaikan sengketa atau edukasi saja, tetapi perlu memberikan sosialisasi dan juga monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," katanya.