Kubu Raya - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menghadiri Peresmian dan Pengambilan Sumpah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan BPD Antar Waktu Terpilih, di Aula Kantor Bupati Kubu Raya pada Selasa (14/12).
Di depan Perwakilan DPRD Kabupaten Kubu Raya Umi Kalsum, perwakilan Dandim 1207/Pontianak Pasiter Kapten Inf. Jio, Kanit II Intelkam Ipda Agus Suryana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jakariansyah serta OPD terkait, Bupati Muda melantik sebanyak 110 Pengurus BPD yang berasal dari 5 kecamatan dan 14 desa di Kabupaten Kubu Raya. Ia berharap dengan adanya kepengurusan baru ini, BPD di setiap desa dapat lebih berkembang dan mampu menghadirkan upaya peningkatan kualitas masyarakat.
Muda juga berpesan kepada seluruh BPD untuk dapat merencanakan, meramu, mempercepat penyerapan dana untuk disalurkan, sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Karena apabila tidak terserap maka akan menjadi SiLPA, sehingga akan dianggap gagal dalam menjalankan peran sebagai perangkat desa maupun BPD," pungkas Bupati Muda.