Pangkep - Dewan perwakilan rakyat daerah(DPRD) Pangkep menggelar sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pangkep Haris Gani dan dihadiri bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau(MYL), di ruang sidang A, Senin (13/12).
Sidang paripurna ini beragendakan penyerahan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) oleh Pemkab Pangkep kepada DPRD Pangkep.
Adapun empat raperda itu, yakni Raperda tentang Rusun, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Perubahan Keempat Atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Dikatakan MYL, dengan Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja semua lini di pemerintah daerah.
"Semoga keempat raperda yang telah kami serahkan tersebut dapat segera dibahas bersama-sama dengan pihak eksekutif guna mendapatkan masukan serta tanggapan guna mendapatkan masukan serta tanggapan yang mendalam dari DPRD sehingga dapat menjadi produk hukum daerah yang berkualitas serta memenuhi unsur-unsur legalitas. Dengan aturan-aturan ini, setidaknya ke depan bisa lebih tertib," ucapnya.
Selain raperda yang diserahkan bupati, satu raperda lainnya merupakan inisiatif DPRD Pangkep yakni tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Zakat.