Muara Enim - Penjabat (Pj) Sekretaris Derah Kabupaten Muara Enim Emran Thabrani mengikuti pendampingan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2021 bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) RI di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda, Senin (13/12).
"Menindaklanjuti beberapa catatan saat bimbingan penguatan SAKIP pada 27 Oktober lalu dan pertemuan di Kementerian PAN RB telah dilakukan serangkaian perbaikan-perbaikan baik di level pemerintah daerah maupun di level perangkat daerah, dan kami terus bekerja keras mengejar target SAKIP A," tuturnya.
Pj Sekda mengatakan, upaya dilakukan berupa penyelarasan kembali antara cascading kinerja, rencana strategis, perjanjian kinerja, dan indikator kinerja serta telah dilakukannya perubahan kinerja antara kepala perangkat daerah dengan bupati.
Selain itu, ujarnya, pada level pemerintah daerah juga telah dilakukan perubahan Perjanjian Kinerja Bupati dengan lebih memfokuskan pada sasaran yang ingin dicapai dan lebih berorientasi pada hasil bukan sekedar proses atau output.
"Siklus manajemen kinerja yang dimulai dari perencanaan, penganggaran sampai dengan evaluasi kinerja, secara terus menerus kami perbaiki. Namun, dalam pelaksanaan ditemui kendala. Sebagai contoh, dalam perbaikan perencanaan penganggaran, dimana secara penuh Pemkab Muara Enim telah menggunakan aplikasi SIPD, serta perencanaan yang terintegrasi dengan penganggaran telah dilakukan walaupun masih berproses untuk menuju sempurna," jelasnya.
"Untuk itu, kami mohon kepada Kementerian PAN RB untuk tidak bosan - bosannya memberikan arahan dan bimbingannya kepada kami demi kemajuan implementasi SAKIP Pemkab Muara Enim," pintanya.
Tidak lupa, Emran mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian PAN RB yang telah memberikan apresiasi atas perbaikan - perbaikan yang dilakukan Pemkab Muara Enim sesuai saran Kementerian PAN RB.
Ia menegaskan kepada Jajarannya untuk terus meningkatkan kerja kolaborasi dari level Kepala Perangkat Daerah hingga level individu atau staf guna mewujudkan visi dan misi Bupati Muara Enim.
"Untuk diperhatikan semua Perangkat Daerah bahwasanya perjanjian kinerja yang telah ditandatangani selama ini akan terus menjadi penegasan sebagai komitmen kita semua meraih SAKIP A dari semula SAKIP BB," tutupnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan RB, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemen PAN RB, Kamaruddin mengatakan, untuk mengejar SAKIP A adalah sebuah tantangan, dan tentunya tantangan yang tidak mudah.
"Namun demikian, SAKIP A bisa diraih dengan nilai minimal 80 dapat diraih sepanjang ada konsistensi antara apa yang direncanakan, apa yang dikerjakan, laporan kinerja, hingga masukan dianalisis, serta evaluasi untuk perbaikan di masa datang," ujarnya.
"Dibutuhkan selaras dan restrukturisasi organisasi," tegas Kamaruddin.