Sentani - Terjadinya hujan deras disertai angin kencang akibat cuaca ekstrem dan memicu terjadinya gelombang air pasang yang cukup tinggi, juga terjadi di sebagian wilayah Kabupaten Jayapura terutama di wilayah Pantai Utara. Sehingga menimbulkan gelombang ekstrem atau abrasi dan merusak rumah serta harta benda milik warga di empat distrik yaitu, Depapre, Demta, Yokari dan Raveni Rara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayapura Alpius Toam menjelaskan informasi terjadinya gelombang air pasang di empat distrik tersebut yang dilaporkan oleh masyarakat setempat terjadi pada Selasa (7/12) lalu, menyebabkan sejumlah rumah warga rusak akibat dihantam cuaca buruk.
"Ya, gelombang air pasang yang terjadi di pinggiran wilayah Pantura atau Pantai Utara Kabupaten Jayapura. Inikan semua tempat di pinggiran itu terjadi, dan memang situasi ini sering terjadi. Lalu khusus untuk kita di Kabupaten Jayapura, yang terdampak itu ada empat distrik yakni, Depapre, Demta, Yokari dan Raveni Rara," ujar Plt. Kalak BPBD Kabupaten Jayapura Alpius Toam, ketika ditanya wartawan, kemarin.
Selain itu, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas PU Kabupaten Jayapura ini menambahkan, akibat cuaca ekstrem ini menyebabkan warga tidak bisa beraktivitas, sehingga pihaknya dari BPBD Kabupaten Jayapura memberikan bantuan darurat kepada warga yang terdampak.
"Yang paling terasa kemarin saat kita turun itu ada di Kampung Kamdera, Tarfia, kemudian Kampung Amborra, dua kampung itu memang kami tinjau langsung untuk melihat warga yang terdampak gelombang air pasang," bebernya.
Sebagai langkah penanganan darurat, Alpius Toam menyebutkan, pihaknya langsung menyalurkan beras sebanyak 200 kilogram dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya yang dibagikan kepada kepala-kepala kampung, untuk selanjutnya diserahkan kepada warga yang sangat terdampak akibat terpaan cuaca ekstrem ini.
Berdasarkan informasi dari BMKG, bahwa kondisi cuaca ekstrem masih bisa terjadi dalam beberapa hari ke depan, sehingga kepada warga yang mendiami daerah atau wilayah pantai utara diminta untuk selalu waspada.