KUBU RAYA – Sebanyak 530 orang petugas fardhu kifayah dan guru mengaji di Kabupaten Kubu Raya menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Selasa (19/5).
Penerima insentif tahap pertama terdiri atas 174 petugas fardhu kifayah dan 356 guru mengaji. Terdapat, ada 1.545 petugas fardhu kifayah dan guru mengaji yang akan menerima insentif.
Namun, karena adanya pembatasan dalam pembuatan rekening penyaluran, maka penyerahan insentif dilakukan dalam dua gelombang. Penyerahan gelombang berikutnya akan dilakukan pada Juni mendatang.
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya Nasution Usman mengatakan, insentif tahap pertama untuk lima bulan mulai Januari-Mei sebesar Rp1.187.500 setelah dipotong pajak.
Ia menerangkan, pemberian insentif dilakukan kepada mereka yang memenuhi kriteria sesuai Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Insentif bagi petugas fardhu kifayah dan guru mengaji di Kabupaten Kubu Raya. Jumlah petugas fardhu kifayah tahun ini sebanyak 485 orang dan guru mengaji 1.060 orang.
“Sehingga setiap kecamatan memberikan data petugas fardhu kifayah dan guru ngaji dan hasil data tersebut diverifikasi lagi agar pemberian insentif tersebut benar-benar diberikan kepada orang yang memiliki kemampuan di bidang itu,” tutur Nasutiun.
Nasutiun mengatakan, pencairan insentif 2020 dilakukan dengan sistem non tunai. Insentif akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Adapun, penyerahan insentif dilakukan secara simbolis kepada perwakilan penerima dari empat kecamatan beserta kepala desanya.
“Mengingat situasi dan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, maka pencairan insentif diatur secara simbolis dengan perwakilan dari empat kecamatan, yaitu Sungai Raya, Rasau Jaya, Sungai Ambawang, dan Sungai Kakap,” tambahnya.
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menjelaskan, penyerahan dalam dua tahap dilakukan mengingat adanya pembatasan dari pihak bank dalam mencetak buku rekening. Oleh sebab itu, ia memastikan tidak ada kendala dalam penyaluran insentif.
“Ini bukan memilih-milih. Karena pandemi Covid-19 ini Bank Kalbar membatasi dalam pembuatan rekening. Dananya sudah disiapkan, tinggal menunggu nomor rekeningnya. Ketika rekening selesai, tabungan langsung bisa dibuka," ungkapnya.
Muda menambahkan, insentif yang diberikan adalah bentuk perhatian kepada setiap elemen yang punya kontribusi kepada daerah termasuk petugas fardhu kifayah dan guru mengaji. Melalui peran guru mengaji dan petugas fardhu kifayah, diharapkan generasi muda di desa-desa akan dapat terkawal.
“Insya Allah, kita memahami dan selalu berusaha mengakomodir setiap elemen yang punya peranan di masyarakat. Jadi, insentif adalah penghargaan sekaligus kita menitipkan pesan sebagai upaya menjaga generasi. Guru ngaji dan fardhu kifayah menjadi contoh dan teladan untuk keluarga dan masyarakat. Itu yang diharapkan,” sambungnya.
Salah satu guru mengaji penerima insentif, Ahmad Zainuri, mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya atas insentif yang diterima.
“Alhamdulillah berapapun nilainya wajib untuk disyukuri. Ini sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Yang tidak kalah penting, pemberian ini membesarkan hati kami bahwa pemerintah daerah ternyata memberikan perhatian khusus terhadap para guru ngaji dan petugas fardhu kifayah,” ucap Ahmad. (sul/rio)