Kubu Raya - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya mengenai RAPBD Tahun Anggaran 2022 di ruang sidang DPRD pada Selasa (30/11).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Muda mengapresiasi Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya yang telah memberikan tanggapan saran dan masukkannya, diharapkan kedepan bersama-sama saling 'kepong bakol' mengejar peningkatan pendapatan ditahun-tahun berikutnya.
Selanjutnya, Bupati Muda menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif tentang Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi, Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Pada penyampaiannya, Bupati Muda mengatakan, pengajuan keempat raperda inisiatif tersebut merupakan kebutuhan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di daerah serta sebagai tindak lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Hal tersebut menunjukan adanya komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung penyelenggaran pemerintahan di Kabupaten Kubu Raya. "Dengan adanya pedoman berupa peraturan daerah diharapkan mampu mendorong hadirnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel," ujar Bupati Kubu Raya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, ketua dan wakil Ketua DPRD Kubu Raya beserta anggota, Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam, Perwakilan Polres Kubu Raya, Perwakilan Dandim 1207 BS, Pimpinan Bank Kalbar Cabang Kubu Raya, Perwakilan Kemenag Kubu Raya serta Kepala OPD jajaran Pemda Kubu Raya.