Martapura - Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Kalsel Maulana Ahmadi mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi mengenai pengelolaan pengaduan yang masuk melalui LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) yang dikelola oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar.
Hal tersebut diungkapkannya, saat lakukan kunjungan ke kantor DKISP Banjar dan diterima oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (Kabid IKP) M.Hamdani di ruang Kepala Dinas, Selasa (16/11).
”Kami ingin melihat respons dan seberapa banyak pengaduan atau keluhan dari masyarakat salah satunya tentang layanan PDAM Intan Banjar,” katanya.
Dikatakannya, dilhat dari perkembangan beberapa tahun terakhir laporan yang masuk melalui LAPOR dari Kabupaten Banjar semakin tahun semakin banyak. Artinya kesadaran masyarakat di Kabupaten Banjar juga semakin meningkat.
“Aplikasi LAPOR ini sebagai wadah untuk menyampaikan keluhan atau pengaduan yang hampir bisa dipastikan laporan itu ditindaklanjuti oleh instansi terkait, jadi tidak akan salah sasaran,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid IKP M. Hamdani mengatakan, kedatangan Ombudsman RI perwakilan Kalsel ini untuk melakukan evaluasi terkait layanan pengaduan LAPOR MANIS (Maju, Mandiri,Agamis) di Kabupaten Banjar,.
”Saat ini sudah berjalan dengan baik, dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menginformasikan atau menanyakan tentang pelayanan publik yang ada di Kabupaten Banjar.
Dijelaskannya, LAPOR MANIS ini menjadi sarana bagi masyarakat yang bisa memberikan kepuasan kepada masyarakat bagaimana caranya mengadukan sebuah layanan publik dan menjadi hal positif.
”LAPOR MANIS ini juga mendapat respon bagus dari Bupati Banjar yang sangat intens untuk melakukan pantauan terhadap laporan-laporan dari masyarakat untuk ditindaklanjuti oleh SKPD terkait,” pungkasnya.