Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memutuskan untuk meniadakan malam perayaan pergantian Tahun Baru untuk mencegah peningkatan kasus COVID-19.
Keputusan itu diutarakan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina didampingi Wakil Wali Kota Arifin Noor, saat Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjelang Natal dan Tahun Baru dalam pengendalian COVID-19, di Zuri Express Banjarmasin, Senin (15/11).
Ibnu Sina mengatakan, seperti tahun sebelumnya, tidak ada kegiatan perayaan pergantian tahun, baik di ruang publik, hotel-hotel ataupun di tempat lainnya.\
"Tidak ada kegiatan perayaan pergantian tahun. Kalau mau di rumah atau di komplek misalnya dengan tetangga itu silakan. Namun kita imbau dari sekarang bahwa sebaiknya masyarakat, para pelaku usaha, kemudian juga tempat-tempat publik tidak usah melaksanakan perayaan pergantian tahun," jelasnya.
Untuk pengawasan nantiny, Ibnu Sina menyampaikan akan dilaksanakan oleh Polresta Banjarmasin, Dinas Perhubungan, Satpol PP dengan cara berpatroli.
"Mudah-mudahan COVID-19 bisa terkendali, tetapi tetap kita harus waspada sesuai dengan arahan pemerintah pusat di akhir tahun mengurangi pergerakan, mengurangi mobilitas," pungkasnya.
Turut hadir dalam rakor tersebut, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, serta stakeholder dan SKPD terkait.
[video width="640" height="360" mp4="https://www.antaradigital.com/wp-content/uploads/2021/11/Perayaan-Pergantian-Tahun-di-Banjarmasin-Ditiadakan-16-november-2021_2.mp4"][/video]