Subang - Bupati Subang Ruhimat melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri terkait permasalahan Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA), di gedung Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (9/11).
Hal ini dilakukan sebagai bukti keseriusan Bupati Ruhimat untuk memperjuangkan eks HGU untuk kepentingan masyarakat miskin.