Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Sosialisasi dan Edukasi Pelaksanaan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi bagi PPID Pelaksana Tahun 2021 di Gardenia Resort and SPA pada Rabu (3/11).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Kubu Raya selaku Tim Pertimbangan PPID Kubu Raya, PPID Utama Kabupaten Kubu Raya Ardi Suryono, Kepala Komisi Informasi Prov Kalbar serta seluruh PPID Pelaksana dilingkungan Pemkab Kubu Raya.
Pada kata sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya mengatakan Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan terkait dengan keterbukaan informasi publik dan hak masyarakat untuk mendapatkan keterbukaan informasi publik. "Saya berharap kita bersama-sama bisa bekerjasama dalam tim PPID ini, bukan hanya sekedar mengejar target tetapi bagaimana melaksanakan tujuan untuk memenuhi hak masyarakat didalam memperoleh keterbukaan informasi publik dan untuk menyelesaikan amanah dan tangguh jawab, "ujarnya saat membuka kegiatan sosialisasi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kubu Raya Eddy Mudianto menyampaikan tujuan digelarnya sosialisasi dan edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas tugas PPID Pelaksana di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan atau pelayanan informasi di badan publik serta menjadi media koordinasi antar PPID Utama dan PPID Pelaksana di masing-masing SKPD.