Karubaga - Sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang layanan perizinan sangat penting. Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha bisa lebih memahami pengetahuan untuk mendapatkan legalitas usaha.
Hal ini dikatakan Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo, diwakili Sekretaris Daerah Palangsong Latuconsina, saat membuka kegiatan sosialisasi peraturan perizinandi Aula Kantor Bupati Tolikara di Karubaga, Rabu (27/10).
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan hal penting dalam pelayanan perizinan seiring dengan regulasi atau perubahan aturan perundang-undangan tentang proses pelayanan perizinan. Semoga melalui kegiatan sosialisasi ini, tahapan-tahapan proses perizinan ke depan dapat dilakukan secara mudah, cepat, tepat, efisien dan transparan,” ujar Latuconsina.
Dirinya juga berharap seluruh peserta dapat menyerap semua materi sosialisasi dengan baik demi kelancaran pelayanan perizinan. Ia juga memberikan apresiasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang telah membangun dalam kerja sama dengan DPMPTSP Kota Jayapura untuk menyelenggarakan sosialisasi tersebut.
Sementara itu, Kepala DPM -PTSP Kabupaten Tolikara, Terry J. Yikwa mengatakan, kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan dilaksanakan berdasarkan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dan PP No. 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
“Selain kegiatan sosialisasi peraturan perizinan, kami juga menyelenggarakan pelatihan sistem Online Sistem Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA). Metode kegiatan yakni berupa penyajia materi, tanya jawab dan pelatihan,” ucap Terry Yikwa.
Sosialisasi peraturan perizinan berlangsung selama sehari diikuti sebanyak 150 orang terdiri dari pelaku usaha UMKM dan Non UMKM, dan para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab di Kabupaten Tolikara. Sedangkan, kegiatan pelatihan OSS-RBA selama 3 hari (27-29 Oktober 2021) hanya diikuti oleh ASN DPM-PTSP Kabupaten Tolikara. Pemateri atau narasumber kegitan sosialisasi dan pelatihan dari DPM-PTSP Kota Jayapura yakni Elias Yakobus Tanlain dan Marsmo Idis.