Kalianda – Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto membuka acara Sosialisasi Mahasiswa Peduli Stunting (Penting) tentang 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Jumat (22/10).
Kegiatan diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen dan mahasiswa di wilayah Lampung Selatan, Ketua MKKS SMA, SMK, MA, Kepala Sekolah, Guru BK, dan siswa perwakilan SMA, SMK, MA, serta para koordinator penyuluh KB se-Kabupaten Lampung Selatan.
Hadir dalam acara itu, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Lampung Rudi Budiman, dan Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Duta Swasembada Gizi Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto.
Hadir juga, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta Ketua DWP Yani Thamrin, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Pada kesempatan itu, Bupati Nanang mengatakan, bahwa sejak tahun 2019 Pemkab Lampung Selatan telah mencanangkan program swasembada gizi.
"Hal itu sebagai gerakan bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam rangka memastikan asupan gizi yang seimbang, mandiri dan berkelanjutan terjadi di masyarakat," ujarnya.
Pasalanya, tambah Nanang, Kabupaten Lampung Selatan pernah tertinggi kasus stunting pada tahun 2013. Dari data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdes) Kementerian Kesehatan, angka stunting mencapai 43,01% kala itu. Sehingga menjadi kabupaten prioritas penanganan stunting.
“Ketika itu tahun 2019 angka stunting mencapai 29 persen. Alhamdulillah saat ini di 2021 stunting turun menjadi 2,6 persen. Artinya program swasembada gizi ini berjalan dengan baik. Ini menunjukkan keseriusan kita untuk menangani stunting,” kata Nanang.
Nanang menyampaikan, upaya pencegahan dan penurunan angka stunting bukan hanya menjadi urusan pemerintah semata. Seluruh elemen masyarakat harus terlibat dan berperan aktif dalam memerangi stunting, sehingga Kabupaten Lampung Selatan menjadi nol stunting.
Oleh karena itu kata Nanang, dalam mencapai target zero stunting, dibutuhkan kerjasama semua pihak, pemerintah daerah, akademisi, masyarakat dan pihak-pihak lain yang terlibat.
“Ini (stunting) bukan peran pemerintah atau BKKBN saja. Tetapi perlu peran kita semua bersama-sama bergotong royong untuk mengatasi persoalan stunting. Sehingga Kabupaten Lampung Selatan benar-benar bisa bebas stunting,” tutur Nanang.
Nanang mengingatkan, kegiatan sosialisasi tersebut bukan hanya sekedar seremonial saja. Tetapi melalui kegiatan itu, diharapkan dapat mengedukasi siswa SMA maupun mahasiswa untuk lebih peduli stunting dan membantu pemerintah dalam pengentasan stunting.
“Jadi adik-adik mahasiswa manfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-sebaiknya. Sebagai generasi penerus, cepat atau lambat juga akan membina rumah tangga, perlu ada suatu pembinaan. Jangan sampai bergembira menghadapi pernikahan tetapi tidak mempersiapkan 1000 hari pertama kehidupan dengan baik,” tandasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lampung Selatan, Eka Riantinawati menyampaikan, pemerintah melalui BKKBN meluncurkan Program Mahasiswa Peduli Stunting atau disebut Mahasiswa Penting.
“Program ini merupakan bentuk pendampingan kepada keluarga berisiko stunting. Untuk itu kami berinisiasi menyelenggarakan kegiatan sosialiasi pada hari ini,” kata Eka Riantinawati.
Eka menambahkan, peran dan keterlibatan mahasiswa di Perguruan Tinggi memiliki potensi sebagai agen perubahan, agen sosialisasi, dan sebagai role model serta membantu kader dan tim pendamping keluarga sebagai influencer dalam melakukan perubahan prilaku agar terbentuk kemandirian masyarakat.
“Adapun tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk mendukung kegiatan pencegahan dan penanganan stunting yang masih ada di Kabupaten Lampung Selatan. Dengan cara menggandeng mahasiswa agar ikut berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan,” katanya.
Sementara itu, dalam rangka pencegahan dan penanganan stunting serta penyelenggaraan Program Bangga Kencana, dalam kegiatan sosialisasi itu juga dilakukan penandatangan kesepakatan bersama antara jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, akademisi, dan organisasi sosial dan kemasyarakatan di Kabupaten Lampung Selatan. (Az)