Madiun – Rapat paripurna Pemerintah Kota Madiun bersama DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2022 memasuki tahap akhir, yakni pengambilan keputusan yang didahului dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun.
Prosesi rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, Selasa (19/10). Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan antara Pimpinan DRPD Kota Madiun dan Wali Kota Madiun Maidi terhadap isi Raperda APBD 2022.
‘’Kami menyediakan anggaran untuk Covid-19. Kalau ada hal-hal yang sifatnya mendadak, anggarannya sudah siap,’’ tutur wali kota saat ditanyai tentang alokasi penggunaan APBD 2022.
Setidaknya, ada Rp8 miliar lebih yang dianggarkan Pemkot Madiun dalam Belanja Tidak Terduga (BTT). Nominal ini khusus digunakan jika terjadi kondisi tertentu di Kota Madiun yang sifatnya mendadak. Misalnya, karena pandemi COVID-19 atau bencana lainnya.
Lebih lanjut, wali kota menjelaskan, penggunaan anggaran APBD 2022 akan difokuskan untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19, terutama upaya peningkatan ekonomi masyarakat.
‘’Melalui APBD 2022, kita gas ekonomi masyarakat dan COVID-19 tetap kita rem,’’ jelasnya.
Meski begitu, Maidi berharap pandemi COVID-19 segera berakhir, khususnya di Kota Madiun sehingga upaya mempercepat penguatan ekonomi masyarakat bisa segera tercapai.
"Untuk itu, kegiatan vaksinasi kami gencarkan dan saya minta masyarakat untuk tetap taat protokol kesehatan,’’ tandasnya.