Singkawang – Pemerintah Kota Singkawang melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang pemanfaatan sertifikat elektronik dalam rangka memberikan kemudahan dan percepatan kerja.
Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan Sekretaris Daerah Kota Singkawang Sumastro dengan speciment tanda tangan elektronik, di ruang kerjanya, Selasa (3/7).
Sekda Sumastro mengatakan, sertifikat elektronik dan tanda tangan digital memiliki manfaat begitu luas dalam pelayanan adiminstrasi pemerintahan. Dengan sertifikat elektronik dan tanda tangan digital, sebutnya, pelayanan publik dapat berjalan dengan transparan, efektif dan efisien dan yang terpenting menjaga informasi melalui elektronik tidak mengalami perubahan selama disimpan utuh.
“Serta memastikan bahwa informasi yang dibuat, dikirim oleh pihak yang sah dan asli dari pemilik tanda tangan,” ungkapnya.
Ia mengatakan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memiliki peran penting di dalam penyelenggaraan pemerintah baik tingkat pusat hingga tingkat kabupaten/kota.
“Perkembangan teknologi tersebut cenderung mempengaruhi keadaan sekarang yang dulunya manual sekarang menjadi digital,” katanya.
Menurutnya, elektronifikasi merupakan hal yang tidak bisa diabaikan dalam perkembangan zaman.
“Khususnya era 4.0 yang sedang kita jalani sekarang ini. Kita akan tertinggal bila kita mengabaikannya. Ketertinggalan itu khususnya pemerintah daerah adalah dalam memberikan pelayanan, baik kepada masyarakat secara luas maupun kepada aparatur pemerintah,” ujarnya.
Implementasi pemanfaatan sertifikat elektronik ini menindaklanjuti pemberlakuan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Untuk itu kepada semua OPD dapat terus mempertahankan tertib administrasi dan standar operasional dan prosedur (SOP) dalam melaksanakan tugas pelayanan kedinasan sehari-hari, dan juga dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi,” harapnya.
Ia mengatakan, seiring pesatnya digital atau ruang siber kita dapat melakukan berbagai hal, berinteraksi serta bertindak atas suatu informasi dengan cepat, namun dibalik itu kita sering lupa bahwa perkembangan dan kecanggihan teknologi memiliki peluang besar ancaman kejahatan yang telah berkembang.
“Perkembangan teknologi yang begitu pesat menjadi peluang besar terhadap ancaman kejahatan. Itu yang harus diantisipasi,” ujarnya.