Takengon - Terpilihnya Kampung Belang Kolak I, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah sebagai wakil Provinsi Aceh dalam Lomba Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa Tingkat Nasional Tahun 2021, mendapat apresiasi dari Bupati Aceh Tengah.
Bupati Shabela Abubakar mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sepenuhnya mendukung upaya-upaya yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kampung Belang Kolak I dalam rangka memenuhi verifikasi dan aspek penilaian oleh Tim dari Komisi Informasi (KI) Pusat.
“Kami sangat bangga dengan prestasi yang baru diraih oleh Kampung Belang Kolak-I sebagai Desa Terbaik dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2021, ini merupakan sebuah kebanggaan bagi kita semua" ungkap Shabela di Takengon, Selasa (3/8).
Hal tersebut diungkapkan oleh Shabela ketika menerima kedatangan Reje/Kepala Desa Blang Kolak I, Asri Kandi yang didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo, Khairuddin Yoes dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Latif Rusdi, Kepala Dinas Dukcapil, Mustafa Kamal dan Camat Bebesen, Hermasyah guna melaporkan kesiapan desa tersebut mengikuti penilaian Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa tingkat Nasional.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada akhir Juli lalu, Kampung/Desa Blang Kolak I di kabupaten Acxeh Tengah ini dinyatakan sebagai Desa Terbaik Tingkat Provinsi Aceh dalam Bidang Keterbukaan Informasi Desa tahun 202i. Desa ini kemudian direkomendasikan oleh Komisi Informasi Aceh untuk mewakili provinsi Aceh dalam ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa tingkat Nasional.
Shabela juga menyatakan dukungannya agar Kampung Blang Kolak I mampu "berbicara" di tingkat nasional dalam bidang keterbukaan informasi desa ini.
“Kami sangat mendukung sepenuhnya dan mengharapkan Kampung Belang Kolak-I, mampu meraih hasil maksimal dalam kompetisi yang sama pada tingkat nasional mewakili Provinsi Aceh. Kami juga berharap kampung ini mampu membawa nama baik dan marwah Kabupaten Aceh Tengah dan Provinsi Aceh di tingkat nasional," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Shabela memberikan instruksi langsung agar instansi terkait dapat memberikan dukungan secara optimal guna menghadirkan peningkatan inovasi dan pelayanan keterbukaan informasi publik.
“Kaitkan pelayanan dan keterbukaan informasi publik yang telah dibangun selama ini dengan inovasi-inovasi milik SKPK untuk disandingkan dengan aplikasi yang ada atau boleh jadi dikembangkan menjadi inovasi baru di Kampung Belang Kolak-I," lanjut Shabela.
Hal serupa juga disampaikan Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesra Mursyid yang juga turut hadir dalam pertemuan tersebut. Ia menyampaikan saran agar Kampung Belang Kolak-I meningkatkan kesiapan dalam menghadapi penilaian dari tim pusat terutama dalam mdalam untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat mengakses dan mendapatkan informasi publik.
Sebelumnya, Kadis Kominfo Kabupaten Aceh Tengah Khairuddin Yoes menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan dukungan teknis dalam pengembangan teknologi informasi yang dibutuhkan oleh Aparatur maupun PPID Kampung Belang Kolak-I, selain juga berkomitmen membantu dalam peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia aparatur kampung dalam mengelola informasi dan dokumentasi.
Dalam ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa Tingkat Nasional tahun 2021 ini, tahapan penilaian akan mulai dilaksanakan pada 9 September 2021, dengan kriteria-kriteria yang akan dinilai yaitu komitmen aparat 20%, kelengkapan lomba 20%, dan inovasi 60%.