Tasikmalaya - Plt Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf menghadiri Apel Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Tingkat Kota Tasikmalaya di Lapangan Upacara Bale Kota, Senin (31/5).
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala OPD.
Plt Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengatakan, setiap tanggal 31 Mei diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Kampanye tahunan ini merupakan kesempatan untuk meningkatkan kesadaran tentang efek bahaya dari konsumsi rokok dalam bentuk apapun.
"Tembakau merupakan faktor resiko utama penyakit tidak menular seperti penyakit kardiovaskuler, kanker, penyakit pernapasan, diabetes militus dan untuk ibu hamil akan mengganggu perkembangan janin. Untuk itu pada momentum Hari Tanpa Tembakau Sedunia ini, saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk terus bahu membahu dalam meningkatkan derajat kesehatan yang optimal terutama di tengah kasus COVID-19 yang masih terus meningkat," ujar Yusuf.
Lebih lanjut ia mengatakan, Kota Tasikmalaya sudah mempunyai regulasi Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2018 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Perda ini diharapkan bisa dipedomani dan diimplementasikan dengan baik sehingga hal-hal yang diakibatkan oleh dampak asap rokok baik terhadap penyakit maupun dampak terhadap lingkungan bisa diminimalisir," ujar Yusuf.
"Saya mengucapkan Terima Kasih dan Penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran kesehatan dan mitra lainnya yang tidaak henti-hentinya memberikan edukasi kepada masyarakat, lebih khusus pada hari ini melaksanakan kegiatan dalam rangka HTTS baik melalui woro-woro, talkshow, dan lain-lain. Semoga segala upaya kita sekalian mendapat hasil yang memuaskan dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.