Martapura - Kodim 1006/ Martapura melakukan rehabilitasi rumah tidak layak huni melalui program Karya Bakti, yang merupakan wujud nyata kepedulian TNI untuk rakyat dalam membantu kesulitan warga.
Program rehab rumah yang diperuntukkan untuk warga miskin tak mampu dengan jumlah 18 unit, Kodim Martapura mendapat jatah 5 unit rumah dan 13 unit jajaran Koramil.
Salah satunya rumah sasaran rehab adalah milik Bapak Sarkani (53), warga Desa Tanjung Rena, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar yang tahap pengerjaan sudah dilaksanakan.
Dandim 1006/ Martapura Letkol Inf Imam Muchtarom, Senin (31/5) mengungkapkan, dirinya berharap pasca direhab para pemilik rumah agar merawat bangunannya dan dapat digunakan dengan baik, sehingga dapat membawa berkah bagi keluarga yang menempati.
Sementara itu, Bati Bakti TNI Sterdim Peltu Gunawan menyampaikan bahwa rehab rumah tidak layak huni merupakan kepedulian TNI terhadap warga kurang mampu di wilayah teritorial Kodim 1006/Martapura.
“Sebelum dilaksanakan Babinsa Kepala desa juga Ketua Rt melakukan musyawarah serta dilakukan survei berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan untuk tentukan rumah tidak layak huni yang akan direhab,” ungkapnya.
Gunawan menjelaskan bahwa kebanyakan rumah tidak layak huni yang kini direhab dan masih banyak warga belum memiliki tempat tinggal layak, rumah tidak sehat atau tanpa sanitasi dan atap yang memadai.