Batusangkar - Bupati Tanah Datar Eka Putra mengadakan pertemuan dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar diwakili Kasi Binmas Islam Ali Nardius dan Ketua Baznas Tanah Datar Yasmansyah, di gedung Indo Jolito Batusangkar, Sabtu (29/5).
Dalam pertemuan yang terkait dengan usulan duta penggerak zakat nasional oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat tersebut hadir juga Kabag Kesra Afrizon, Wakil Ketua 1 Baznas Stafrizal Katik Bungsu dan
Wakil Ketua 2 Warnelis Warman.
Dalam kesempatan itu Bupati Eka terus mendorong peran Baznas membantu masyarakat yang tidak mampu.
"Saya ucapkan terima kasih kepada muzaki yang telah menyalurkan zakat, infak dan sedekahnya, mari kita percayakan penyalurannya melalui Baznas. Saya yakin dan percaya Baznas akan kuat karena zakat dan masyarakat akan merasakan manfaat zakat," sampai bupati.
Peran baznas jelas bupati, membantu dan mendukung program pemerintah daerah seperti biaya masuk perguruan tinggi negeri bagi siswa dari keluarga tidak mampu, bedah rumah tidak layak huni, bantuan berobat, progam bantuan usaha produktif dan lainnya.
"Baznas Tanah Datar Insya Allah amanah dan sesuai syariah," ucap bupati.
Kakan Kemenag Tanah Datar yang diwakili oleh Kasi Binmas Islam Ali Nardius dalam pertemuan itu menyampaikan berdasarkan kebijakan dan langkah-langkah yang diambil bupati Tanah Datar di bidang zakat dinilai layak diusulkan menjadi tokoh penggerak zakat.
"Harapannya, bapak Tanah Datar bersedia diusulkan sebagai Duta penggerak zakat dari Kabupaten Tanah Datar, dan selanjutnya akan diusulkan ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumbar.
Sementara Ketua Baznas Kabupaten Tanah Datar Yasmansyah mengharapkan dengan terpilihnya Bupati sebagai duta penggerak zakat dari Kabupaten Tanah Datar hendaknya bisa semakin meningkat antusias muzaki menyalurkan zakat, infak dan sedekah melalui Baznas Tanah Datar.
Dalam laporannya kepada Bupati, saat Ramadhan lalu ada 7 masjid yang telah menyerahkan zakat fitrahnya ke Baznas dan penyalurannya diberikan kepada warga sekitar masjid serta zakat fitrah dari jajaran Polres Tanah Datar.
Terkait dengan bantuan zakat pendidikan untuk siswa SMA/SMK, sedang diupayakan kewenangannya kembali ke Baznas kabupaten, sebab saat ini untuk bantuan pendidikan bagi siswa SMA merupakan kewenangan Baznas provinsi.
"Kalaupun Baznas kabupaten Tanah Datar dapat menyalurkan bantuan pendidikan bagi siswa SMA, itu harus melalui proses lain sementara kita tahu mereka itu anak kemenakan kita dan memang sangat membutuhkan bantuan," ujar Yasmansyah.