Batusangkar - Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Wakil Bupati Richi Aprian langsung merespons cepat terkait insiden kapal/boat atau Bus Air (BA) Ombilin yang nyaris tenggelam di Danau Singkarak, Kamis (27/5).
'Terima kasih kepada masyarakat maupun netizen yang telah menginformasikan kondisi BA Ombilin, dari yang tadi kami tidak tahu menjadi tahu," ungkap bupati saat meninjau kondisi kapal di Tapian Bonjo Nagari Batu Taba, Kecamatan Batipuh Selatan.
Melihat kondisi kapal yang rusak dan tidak terawat, Bupati Eka minta agar dilakukan audit biaya pemeliharaan yang dialokasikan untuk kapal yang masih menjadi aset Kementerian Perhubungan ini.
"Kapal ini merupakan aset Kementerian, namun infonya ada biaya pemeliharaan. Karena kami baru, kami minta diaudit biaya pemeliharaan selama ini," kata Eka Putra.
Sebelumnya, Kadis Perhubungan Harfian Fikri di lokasi mengatakan kapal tersebut sudah ada di Danau Singkarak sejak tahun 2012 yang diserahkan penggunaannya kepada pemerintah daerah namun masih tercatat sebagai aset Kementerian Perhubungan, sementara biaya pemeliharaan dibebankan kepada Pemkab Tanah Datar.
"Kapal ini pernah dua kali mengalami kecelakaan, karam dan tenggelam tahun 2013 dan 2017 akibat angin kencang saat itu, akibatnya beberapa peralatan penting seperti navigasi, kompas dan lainnya rusak," terang Harfian Fikri saat kunjungan yang juga turut hadir Kabag Administrasi Pembangunan Andi Maqbul, Camat Batipuh Selatan Herru Rachman dan Wali Nagari Batu Taba Desriyanto.
Ditambahkannya, Dishub Tanah Datar sempat membuat surat kepada Kemenhub untuk mengembalikan kapal tersebut. Karena kapal tersebut dianggap tidak sesuai untuk danau, sementara biaya pemeliharaannya sangat tinggi. Namun, pihak Kementerian berpijak dari surat sebelumnya bahwa Pemkab Tanah Datar bersedia menerima kapal tersebut.
Jadi, jelasnya, sejak tahun 2020 Dishub Tanah Datar tidak lagi menganggarkan biaya perawatannya.
"Dengan kondisi saat ini, kita sudah laporkan kepada Balai yang berwenang yang di Kementerian, sesuai arahan, sementara kita selamatkan terlebih dahulu karena dinilai kondisinya sudah rusak berat, untuk diambil langkah selanjutnya," tutupnya.