Baturaja - Plh Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Edward Chandra bersama Wakil Gubernur Mawardi Yahya menghadiri acara penutupan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) ke-26 tingkat Provinsi Sumatera Selatan di Lapangan Tani Merdeka, OKU Timur, Rabu (26/5).
Ketua Dewan Hakim STQH ke-26 Tingkat Sumsel Tahun 2021 KH Nawawi Dencik menyampaikan, keputusan dewan hakim STQH tingkat provinsi tentang peserta terbaik 1,2,3 dan juga juara harapan 1,2,3 dan juara umum pada STQH tingkat provinsi tahun 2021. Berdasarkan Keputusan Dewan Hakim, Kota Palembang kembali menjadi juara umum. Posisi kedua ditempati Kafilah Kab Banyuasin, Adapun posisi ketiga diraih Kafilah Kab OKU Timur dan Musi Banyuasin dan untuk Kabupaten OKU meraih posisi ke-6 dalam STQH tahun 2021 ini.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya menyampaikan ucapan selamat atas raihan juara umum Kota Palembang.
"Ini menjadi tantangan dari kota dan kabupaten lainnya di Sumsel untuk lebih mempersiapkan lagi pesertanya. Pemprov Sumsel saat ini sedang menggalakkan program rumah tahfidz yaitu satu desa harus ada satu rumah tahfidz di setiap kabupaten/kota Sumsel," ujarnya.
Mawardi mengatakan, kegiatan STQH yang dilakukan secara berkesinambungan ini dapat mendorong tumbuhnya rasa cinta Al Quran di masyarakat.
"Target kita yakni lahirnya qori dan qoriah terbaik yang nantinya akan kita bawa ke tingkat nasional. Hal ini juga sebagai upaya kita agar program satu desa satu rumah tahfidz semakin berkembang," ujarnya.