Kubu Raya - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan hadiri Rapat Paripurna dengan Agenda Penandatangan Nota Kesepakatan Rancang Awal RPJMD Perubahan Kabupaten Kubu Raya Tahun 2019 - 2024 di Ruang Rapat DPRD Kubu Raya pada Kamis (27/5).
Dalam sambutannya, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan sangat mengapresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan secara intensif pada rapat kerja badan pembahasan pembentukan Perda.
"Pelaksanaan perubahan dokumen RPJMD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2019-2024 disusun dalam rangka untuk menyelaraskan target kinerja yang ada didalam RPJMD yang diharapkan dapat berimplikasi pada peningkatan capaian, tujuan serta target pembangunan dan laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kubu Raya," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua III DPRD Suharso menjelaskan bahwa perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan yang mendasar mencakup bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah atau perubahan kebijakan nasional sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Agus Sudarmansyah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Gandhi, Kepala Diskominfo Kubu Raya Eddy Mudianto, seluruh anggota DPRD serta para tamu undangan.