Tanah Datar - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyerahkan Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Barat.
Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Yusnadewi, Jumat (6/3).
"Kami dari BPK melakukan pemeriksaan apakah ada perbaikan dan peningkatan dari tahun ke tahun, kalau dapat supaya sampai menurun, mungkin opini bisa saja Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun kualitas kinerja secara keuangan (bisa saja) turun," ujar Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Yusnadewi
Yusndadewi menambahkan, BPK Sumbar meminta kerja sama Pemkab Tanah Datar untuk memberikan informasi yang benar terkait dokumen dan hal-hal yang berkaitan dengan klarifikasi data LKPD.
Sementara itu, Wakil Bupati Zuldafri Darma mengatakan, meski dalam LKPD, Pemkab Tanah Datar sudah 7 kali berturut-turut mendapat opini WTP dari BPK, namun tetap harus ada perbaikan terhadap pengelolaan keuangan di daerah.
"Terkait dokumen, informasi data dan segala sesuatu hal yang dibutuhkan pada saat pemeriksaan dan klarifikasi, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama jajaran tentunya akan kooperatif," tegas Zuldafri.
Wabup yakin dan percaya jajaran Pemkab Tanah Datar telah bekerja maksimal dalam menyiapkan LKPD tersebut.