Tomohon - Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk, diwakili Asisten Administrasi Umum Kota Tomohon O. D. S Mandagi menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Ternate yang dipimpin Ketua DPRD Muhajirin Bailusy bersama pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah di Aula Lantai III Setda, Senin (24/5).
Kunjungan DPRD Kota Ternate ini dalam rangka mempelajari proses pembentukan peraturan daerah di Kota Tomohon.
"Begitu juga dengan peran Bagian Hukum dalam setiap proses penyusunan peraturan daerah yang menyangkut tata naskah dinas dan yang lainnnya," ujar Muhajirin.