Muara Enim - Penjabat (Pj) Sekretsris Daerah Kabupaten Muara Enim Emran Thabrani bersama pimpinan DPRD Muara Enim membahas jadwal pelaksanaan rapat paripurna kedua untuk membahas LKPJ Bupati Muara Enim tahun 2020.
Pada kesempatan ini Emran mengatakan pada prinsipnya belum ada jadwal mendesak.
"Bupati Muara Enim pada tanggal yang dijadwalkan untuk rapat paripurna tersebut yang mewajibkan kehadiran pada Senin, 31 Mei 2021 pukul 10.00 WIB, Selasa, 8 Juni 2021 pukul 10.00 WIB dan Senin, 14 Juni 2021 pukul 10.00 WIB," ujarnya.
Sementara itu, dua orang Pimpinan DPRD Muara Enim yaitu Ermanadi dan Hadiono menjelaskan paripurna bertujuan untuk evaluasi terhadap penyelenggaraan urusan Pemda, laporan program, kegiatan dan penyelesaian setiap urusan Pemerintah, selain sebagai tindak lanjut membahas rekomendasi DPRD Muara Enim sebelumnya.