Pandeglang - Salah satu korban kekerasan seksual pada anak yang berinisial EN akan mendapatkan pembelajaran di lembaga kebutuhan khusus.
"Masa depan EN masih panjang, ia harus diberikan pembelajaran disekolah yang berkebutuhan khususus agar bisa mendapatkan pendidikan yang layak," demikian dikatakan Bupati Irna Narulita saat menjenguk EN dirumah singgah Nenek Aki Berkah, Kamis (20/5).
En (korban kekerasan), saat ini berusia 17, kendati demikian saat menimba ilmu di sekolah dasar sempat tidak naik kelas sehingga dikeluarkan dari sekolah.
"Ini tanggung jawab pemerintah, kita carikan solusi ,anak EN akan dikirim ke lembaga kebutuhan khusus dibawah naungan Kemensos," ujar Bupati Irna
"Anak EN ini akan kami bawa ke Balai Ciungwanara di Bogor dibawah Kemensos, keluarga EN sudah memberikan izin untuk menitipkan anaknya agar mereka mendapat pembelajaran dan rumah yang layak," sambungnya.
Bupati berharap, kasus yang menimpa inisial EN ini tidak lagi terjadi di Pandeglang, oleh sebab itu pihaknya akan melakukan pemetaan namun butuh dukungan dari semua pihak.
"Untuk melakukan Pencegahan itu harus melibatkan berbagai pihak, meliputi keluarga, lingkungan rumah, dan lingkungan sekolah," tutupnya.
Hadir dalam acara ini Anggota DPRD Rika Kartikasari, Kepala Dinas Sosial Nuriah, dan Camat Bojong Endin.