Baturaja - Armein Ramadhani resmi dilantik menjadi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) menggantikan Mirsyarizal, Kamis (20/5).
Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut dilaksanakan di Aula Kejari OKU dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Bayu Paramesti.
Armein Ramadhani sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Kotabaru di Kotabaru, Kalimantan Selatan, sedangkan Mirsyahrizal selanjutnya akan menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Bangka di Sungai Liat Bangka Belitung.
Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor Kep-IV-21/C.4/03/2021 tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan pemindahan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung RI dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri OKU Nomor Prin 544/L.6.13.1/CW.1/05/2021.
Dalam sambutanya, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Bayu Paramesti menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan peristiwa rutin dalam organisasi Kejaksaan.
“Pelantikan ini untuk menggulirkan SDM Kejaksaan yang unggul, ini juga proses regenerasi dan penyegaran,” tegas kajari.