Labuan Bajo – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.
Penetapan LKPD Pemkab Mabar TA 2020 meraih predikat opini WTP disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan NTT Adi Sudibyo dalam laporan secara virtual saat video conference (vidcon) penyerahan LHP Keuangan kepada Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, di ruang rapat Bupati Manggarai Barat, Jumat (21/5).
Ketua DPRD Manggarai Barat Martinus Mitar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Manggarai Barat yang kembali meraih prestasi Opini WTP terhadap LHP LKPD TA 2020.
"Atas nama pimpinan DPRD Mabar menyampaikan apresiasi atas opini WTP. Semoga prestasi senantiasa dijaga dan diperjuangkan untuk prestasi yang lebih tinggi dari aspek pengelolaan keuangannya untuk kedepannya," ucapnya.
Ketua DPRD yang biasa disapa Marten Mitar mengingatkan kepada Pemda Mabar untuk segera menindaklanjuti beberapa rekomendasi yang tadi disampaikan oleh BPK.
Ia berharap kepada BPK untuk memberikan petunjuk teknis kepada Pemkab Mabar agar supaya pengelolaan keuangan di daerah ini bisa dikelola dengan lebih baik lagi kedepannya.
Sementara itu, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada BPK RI perwakilan Provinsi NTT yang telah memberikan Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemkab Mabar tahun anggaran 2020.
Dikatakannya, predikat Opini WTP ini tidak terlepas dari kerja keras dari Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta didukung oleh OPD lainnya pada periode Bupati Agustinus Ch Dula dan Wakil Bupati drh. Maria Geong didalam memberikan data sehingga BPK didalam audit pendahuluan dan audit rinci atas LKPD tahun 2020 untuk Kabupaten Manggarai Barat tidak mengalami kesulitan sehingga opini WTP dapat diraih lagi.
"Ini merupakan spirit bagi saya dan dr. Weng, kalau capaian tahun 2020 adalah WTP, tapi cita-cita kami untuk tahun 2021 tidak hanya opini WTP tapi predikat opini WPT plus," ungkap Bupati Mabar.
Bupati Mabar yang biasa disapa Edi Endi menegaskan catatan LHP tahun 2020 dari BPK berdasarkan audit pendahuluan dan audit rinci akan sesegera mungkin ditindak lanjuti diantaranya terkait aset tidak tetap yang tidak tertib, aset tanah termasuk kendaraan roda empat yang saat ini telah ditelusuri keberadaan di Bali.
"Terkait rekomendasi atau catatan tersebut, pada awal kepemimpinan kami berdua, kami telah membentuk satgas penertiban aset dan saat ini sudah melakukan penelusuran terkait hal tersebut," tegasnya
Dijelaskannya, terkait aset satgas penertiban aset telah melakukan klasifikasi menjadi 3 zona dalam menelusuri permasalah aset tersebut.
Tiga zona tersebut yaitu zona hijau yang tidak memerlukan energi yang cukup besar dalam penyelesaiannya, begitu juga dengan zona kuning yang membutuhkan koordinasi dari berbagai pihak serta zona merah.
"Untuk zona merah akan membutuhkan konsolidasi luar biasa sehingga apa yang menjadi rekomendasi dari BPK tadi bisa diselesaikan dan juga merupakan kerinduan dari seluruh masyarakat Manggarai Barat agar permasalahan terkait aset bisa clean dan clear," ucapnya.
Khusus terkait rekomendasi keberadaan kendaraan roda empat, Bupati Edi Endi berjanji setelah ditelusuri keberadaan di Bali dan sat ini dalam proses pengecatan, pada pekan kedua Juni nanti sudah ada di Labuan Bajo.
Untuk laporan keuangan tahun 2021 nanti, komitmen Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan DPRD dan teknisnya akan dilaksanakan oleh Sekda Mabar pada awal tahun 2022 akan disampaikan pada pihak BPK.
”komitmen kami untuk laporan keuangan tahun 2021, paling telat pada bulan Februari 2022 akan disampaikan kepada pihak BPK perwakilan NTT, ini dilakukan agar supaya Pemda dan BPK mempunyai cukup waktu atas berbagai koreksi dan catatan baik diaudit pendahuluan maupun audit rinci nantinnya," pungkas Bupati Bumi Komodo tersebut.
Turut hadir Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng, Sekda Fransiskus S Sodo, Kepala BPKAD Selvador Pinto, Inspektur Inspektorat Siprianus Midi, dan Pimpinan OPD lingkup Pemkab Mabar