Pringsewu – Bupati Pringsewu Sujadi menerima kunjungan Tim audit BPKP Perwakilan Provinsi Lampung di ruang kerja bupati, Rabu (19/5).
Hadir mendampingi Bupati Pringsewu dalam acara tersebut, Sekdakab Heri Iswahyudi, Kepala BPKAD Arif Nugroho, Inspektur Andi Purwanto, Kadis PMP Eko Sumarmi, serta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Sumitro, Koordinator Pengawasan Kelompok JFA Bidang APD Eko Suwahyo, Analis SDM Aparatur Muda selaku Subkoordinator Zaenal Arifin.
Kedatangan tim audit tersebut disambut baik oleh Bupati dalam rangka melaksanakan audit Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Kabupaten Pringsewu.
Bupati menyampaikan Pemkab Pringsewu terus menegaskan untuk menerapkan 100-0-100, 100% benar dalam pelaksanaan, 0% dalam kesalahan, dan 100% benar dalam pelaporan, sebagai landasan untuk menjalankan tugas baik pemerintahan maupun hal lainnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung menyampaikan bahwa tujuan kedatangan ini merupakan koordinasi pengawasan BLT-DD tahun 2021 di Kabupaten Pringsewu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2014, dan Surat Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Nomor S-310/D3/03/2021 perihal Audit Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, serta untuk memastikan dan melihat proses penyaluran BLT-DD berjalan lancar tepat sasaran sesuai dengan yang berhak untuk menerimanya sehingga diharapkan dapat meringankan beban masyarakat khusunya bagi yang tidak mampu dalam hal percepatan penanganan dampak COVID-19.