Sigi - Bupati Sigi Mohamad Irwan dan Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, beserta Wakil Ketua I DPRD Rahmat Saleh, Sekretaris Daerah Muh Basir, dan Kepala BKAD Kabupaten Sigi menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sigi Tahun 2020 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (20/5).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sigi Tahun 2020 ini ditandai dengan penandatangan berita acara serah terima dan penyerahan LHP-LKPD Kabupaten Sigi tahun 2020 dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah kepada Bupati Sigi dan Wakil Ketua I DPRD Kabupatn Sigi.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah Slamet Riyadi, dalam sambutannya mengucapkan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso atas kerjasamanya dalam penyelenggaran keuangan Pemerintah Daerah berupa penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah.
Dan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah terhadap Pemerintah Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso, opini yang diberikan oleh BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso tahun 2020 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Namun demikian, Slamet menyampaikan bahwa (WTP) bukanlah jaminan tidak adanya tindakan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan, melainkan opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan.
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Slamet berharap Pemerintah Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso selanjutnya dapat mempertahankan atas penyajian laporan keuangan yang sudah sangat baik dan terus memperbaiki beberapa catatan BPK dan meningkatkan laporan keuangan pemerintah daerahnya.
Kegiatan ini dihadiri Kepala BPK perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Bupati Poso dan Ketua DPRD Kabupaten Poso.