Surabaya - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut.
Opini ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020, dan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Joko Agus Setyono kepada Bupati Pasuruan M. Irsyad Yusuf bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan, di Kantor BPK Perwakilan Jatim, Selasa (11/5).
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengucapkan selamat kepada Pemkab Pasuruan yang berhasil mempertahankan predikat Opini WTP dari BPK delapan kali berturut-turut. Raihan penghargaan ini semoga semakin memotivasi Pemkab Pasuruan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, sesuai Peraturan Perundang-Undangan.
”Mudah-mudahan menjadi motivasi bagi seluruh penyelenggara, di seluruh OPD untuk semakin profesional dan akuntabel, transparan dalam pengelolaan dan pelaporan," kata Dion, saat dihubungi via telepon, Kamis (20/5).