Kubu Raya - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan didampingi Sekretaris Daerah Yusran Anizam menerima kunjungan kerja Komite IV Bidang Anggaran DPD RI di Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (4/3).
Kunjungan kerja Komite IV DPD RI yang dipimpin Wakil Ketua I Sukiryanto dalam rangka rapat dengar pendapat (RDP) yang bertujuan menyerap data dan informasi sebagai masukan dalam upaya pengajuan Rancangan Undang-Undang Investasi dan Penanaman Modal Daerah.
"Ini yang kita bahas dan sudah dirapatkan dengan Kementerian. Kemudian 16 Maret mendatang kita akan plenokan secara nasional baru RUU itu dibahas dengan DPR RI nantinya," tutur Sukiryanto.
Ia melanjutkan, tujuan kedua RDP ini berkaitan dengan hal teknis, yakni menginventarisasi masalah terkait investasi di daerah, dimana Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai dinas yang mengurusi perizinan dapat memberikan masukan, sehingga peningkatan kemudahan dalam berusaha dapat terwujud.
"Kemudian masukan-masukan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang bersifat teknis juga menjadi penting, termasuk para pelaku usaha yang kemudian masukan-masukan itu akan menjadi pertimbangan dan ditindaklanjuti dalam penyusunan RUU Investasi dan Penanaman Modal Daerah," terangnya.
.