Martapura - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) yang dijadwalkan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar pada pekan depan mendapat tanggapan dari Ketua Komisi IV DPRD Banjar Ahmad Sarwani. Dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka agar kelengkapan penunjang pelaksanaan kegiatan dimaksimalkan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
“Menghadapi tahun ajaran baru, komisi IV DPRD Banjar melalui dinas pendidikan kabupaten Banjar meminta beberapa hal terkait kesiapan dilaksanakannya pembelajaran tatap muka di kabupaten Banjar. Diantaranya adalah vaksinasi bagi semua tenaga pengajar serta protokol kesehatan menjadi poin penting sesuai aturan SKB empat menteri nomor 3/KB/2021,” ungkapnya, Rabu (19/5).
Sarwani juga menjelaskan bahwa kesiapan sarana prasarana serta kebersihan di lingkungan sekolah sejak dini harus dilakukan. Dan yang terpenting dalam dunia pendidikan adalah komitmen antara tenaga pendidik dan orang tua harus terjalin komunikasi yang baik, sehingga proses belajar mengajar selalu berjalan dengan kondusif.
“Selain daripada itu, juga sistem pengawasan bagi sekolah sekolah dalam sistem belajar mengajarnya baik daring maupun luring harus betul betul maksimal sehingga hak anak didik dalam mendapatkan asupan pendidikan di masa pandemi sesuai yang diharapkan,” ucapnya.
Terkait hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Liana Penny mengaku, tahapan untuk pelaksanaan PTM di Kabupaten Banjar telah dipersiapkan dan dilaksanakan sejak awal SKB Empat Menteri no 03/KB/2021 dikeluarkan pada beberapa bulan lalu.
“Sekolah yang sudah siap sudah ada 70% dan menyesuaikan syarat di SKB yakni guru sudah vaksin dan sekolah sudah mengisi ceklist kesiapan tatap muka dari kemendikbud,” pungkasnya.
Ditambahkannya, terkait jumlah sekolah yang menggelar PTM yang dijadwalkan pekan depan pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, namun pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan arahan Bupati Banjar Saidi Mansyur.
“Per kelas akan diisi maksimal 18 siswa, jarak antar meja 1.5 meter, menyediakan sarpras terkait COVID-19 dan tidak ada kegiatan olahraga, ekstrakurikuler dan kantin,” tambahnya.